BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Senator Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Cherish Harriete Mokoagow, Kamis, 27 Februari 2020 menyerahkan aspirasi masyarakat Sulut kepada Wakil Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi.
Aspirasi tersebut adalah, pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sulawesi Utara.
Setelah Paripurna penutupan masa sidang II 2019 – 2020 Cherish menyampaikan kepada Fachrul Razi bahwa, terdapat tujuh daerah yang berjuang untuk dimekarkan di Provinsi Sulawesi Utara. Ketujuh daerah usulan tersebut adalah:
- Provinsi Bolaang Mongondow Raya,
- Kota Langowan,
- Kabupaten Tahuna,
- Kabupaten Talaud Selatan,
- Kabupaten Minahasa Tengah,
- Kabupaten Minahasa Barat,
- Kabupaten Bolmong Tengah.
”Saya berharap, Komite I DPD RI dapat mengagendakannya di dalam pembahasan pada masa sidang selanjutnya. Meskipun saya tentu menyadari, proses pembentukan DOB saat ini masih terganjal moratorium pemerintah, tetapi hal tersebut tidak berarti membuat kita mesti diam berpangku tangan,” ujar Cherish.
Cherish mengatakan, apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat wajib disuarakan.
”Saya secara pribadi akan menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas, walaupun hal tersebut bukanlah tupoksi saya sebagai anggota Komite IV DPD RI,” katanya.
”Tekad dan komitmen saya senantiasa tegak lurus dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat,” tutupnya.
Sekedar diketahui, dalam Paripurna DPD RI tanggal 6 Oktober 2016 telah diputuskan 173 calon DOB, termasuk di dalamnya 7 usulan daerah otonom baru dari Provinsi Sulut.
Lung/rls