BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menemukan pengolahan rendaman tambang emas yang diduga menggunakan bahan kimia di lahan persawahan Desa Mopait Kecamatan Lolayan.
Kepala DLH Bolmong Abdul Latief mengatakan hal itu terungkap saat dirinya bersama Tim dari Polres Bolmong turun ke lokasi.
“Hasilnya lokasi tersebut tak ada izin, pengolahannya ilegal dan menggunakan rendaman bahan Kimia berbahaya yakni CN,” ujat Latief, baru-baru ini.
Latief mengatakan, saat tiba dilokasi pihak pekerja tak berada dilokasi tersebut.
“Kita turun mereka tidak ada dilokasi mungkin informasi tim kami bocor. Tapi ini akan kami tindak lanjuti,” kata Latif.
Menindaklanjuti semua itu, pihak DLH akan menyurat kepada pemilik lahan yang gunakan bahan kimia berbahaya tersebut.
“Kita akan turun lagi karena nanti akan jadi laporannya ke pihak kepolisian tentu harus ada berita acara,” kata Latief.
Meski demikian, Latief belum menyebutkan kapan akan diturunkan tim untuk meninjau lokasi ilegal itu.
“Saya sudah kantongi nama pemilik dari pengolahan rendaman tambang emas berupa anfas Rep, bahkan pekerjanya diduga gunakan tenaga asing dari China. Dan yang awasi dari warga lokal, kami tinggal menyurat ke mereka,”ungkap Latief.
Lung