BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Sejumlah Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dilaporkan ke Kepolisian terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
Hal ini diungkapkan Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, saat menyampaikan sambutan pada Apel Perdana Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, pada Rabu (26/04/2023).
Menurutnya, sejumlah desa masuk dalam bidikan Polisi karena mendapat laporan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa.
“Ada desa yg bermasalah, Dinas PMD harus memperhatikan, karena tidak sedikit laporan masyarakat berkaitan dengan hal yang dilakukan oleh aparat desa bahkan sesama aparat saling melaporkan, salah satunya kejadian baru-baru ini di Kecamatan Sangkub,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak Inspektorat Daerah agar Kepala desa dan Aparat yg melanggar segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan.
“Tiga desa sudah dilaporkan di kepolisian, dan kepada bapak ibu sangadi saya sudah sampaikan, jangan coba main dengan dana desa. Bahkan saya menerima laporan, dana desa digunakan untuk judi online,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, Dana Desa ini harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bantuan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kita sudah diberi hak, sudah dberi tunjangan, kenapa kita sampai salah, nanti sudah bermasalah datang ke Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Saya minta kepada Ibu Sangadi, karena kondisi sekarang, ketika sudah masuk di meja Bupati pasti akan dilaporkan ke pihak lain dalam hal ini ke Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Pontoh
Pihaknya juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar lebih optimal dalam pengelolaan keuangan Desa serta lebih cepat dalam melakukan penyerapan Dana Desa.
Reporter : Chan