BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Menjelang Idul Fitri 1444 H, kebutuhan tabung gas LPG ukuran 3kg bersubsidi di Kotamobagu meningkat. Terkait hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peringatan bagi para agen LPG di Kotamobagu.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kotamobagu, Ilmar Rusman menuturkan, sudah disepakati saat Rapat Koordinasi dengan PT Pertamina dan Kepolisian bahwa ada sanksi tegas menanti.
“Sesuai dengan imbauan dari Pemkot Kotamobagu, PT. Pertamina yang dalam hal ini diwakili oleh CBM Wilayah III dan Kepolisian, disampaikan kepada seluruh agen/pangkalan agar tidak bermain-main dengan harga yang telah ditetapkan, tidak menahan-nahan stok suplai yang masuk atau mendistribusikan stok BBM dan LPG di Kotamobagu ke daerah lain,” ujar Ilmar.
Jika ada agen atau pangkalan yang bandel, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah.
“Jika ditemukan, maka pihak Pemkot akan berkoordinasi dengan PT. Pertamina untuk melakukan tindakan administrasi seperti pencabutan izin atau penghentian suplai bagi agen/pangkalan yang nakal dan tidak tertutup kemungkinan bisa dilanjutkan ke ranah hukum oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Ilmar mengimbau, jika warga masyarakat Kotamobagu yang melihat, mendapati atau mengetahui praktik-praktik nakal oknum agen/pangkalan yang nakal, dapat melaporkan ke Pemkot melalui bagian Ekbang. Secepatnya akan torang tindaklanjuti,” kata Ilmar.
Reporter: Rifandy Laode