BUPATI Buton Tengah, Muhammad Yusup melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, pada senin (10/04/2022). Dikantor DPRD Buton Tengah.
Muhammad Yusup menyampaikan bahwa pidato terkait LKPJ tersebut berdasarkan amanat peraturan pemerintah No 13 tahun 2019. Tentang LKPJ yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Karenanya, kata Yusup, LKPJ Pemda Buteng tahun 2022 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022, kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran serta peraturan daerah Kabupaten Buton Tengah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
“Melalui LKPJ Pemda Buteng tahun 2022 dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada anggota DPRD untuk berkenaan memberikan tanggapan demi perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang,” kata Yusup.
Yusup menguraikan, pada tahun 2022, merupakan tahun pemulihan ekonomi akibat pendami Covid 19 yang berlangsung kurang lebih 3 tahun. Hal tersebut mengakibatkan perekonomian seluruh daerah di Indonesia mengalami penurunan target maupun sasaran.
Sehingga demikian, mekanisme LKPJ tahun 2022 saat ini menurut Yusup, sebagai wahana saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah yang dilakukan sepanjang tahun 2022. Sehingga hal itu juga yang akan mendorong semangat kemitraan yang harmonis dalam menyempurnakan kinerja pemerintah daerah di tahun yang akan datang.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan perpajakan, restribusi maupun penerimaan lainnya. Sehingga realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp. 693 milyar 146 juta 437 ribu 874 rupiah atau 111,54 persen dari yang targetkan APBD perubahan tahun 2022 sebesar Rp. 621 milyar 414 juta 168 ribu 202 rupiah,” urainya.
Yusup pun menyebutkan, dalam porsi kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD) Pemda Buteng Tahun 2022 terhadapat total pendapatan daerah, nilainya cukup signifikan meskipun kecil yaitu 14 milyar lebih dan realisasi sebesar Rp 18 milyar lebih dengan presentase 129,28 %. Namun angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
“Pendapatan tranfer yang memberikan kontribusi paling besar ditargetkan Rp. 599.798.573.254 milyar dan realisasinya sebesar Rp.669.457.751.343 milyar atau 111,61 %. Sedangkan adapun belanja daerah sebesar Rp.743.937.554.944 milyar dan realisasinya sebesar Rp.683.555.217.888 milyar atau 91,88 %,” sebutnya.
Namun begitu, selama masa pandemi, Pemda Buton Tengah melakukan langkah pemulihan dengan mendongkrak sektor pemberdayaan masyarakat yang memasimalkan peran Koperasi dan UMKM, pariwisata, dan perikanan. Dalam waktu yang bersamaan pula pemerintah Kabupaten Buton Tengah membangun perkantoran Pemda di Ibu Kota Labungkari sebagai simbol daerah. (Adv/M).