DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah resmi menutup masa persidangan pertama tahun 2022/2023, pada Senin (6/2/2023), di aula Kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah.
Dari penututupan sidang tersebut, DPRD Buteng akan mengawal hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses). Sehingga program yang berdasarkan pokok pokiran dalam reses dapat tercover, dan terealisasi menjadi program pemerintah daerah tahun 2023.
Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman menyatakan bahwa setiap anggota DPRD sudah menjadi kewajibannya untuk mengawal hasil resesnya. Karena hasil reses merupakan pokok pikiran (Pokir) masyarakat yang sifatnya prioritas dan harus dilaksanakan oleh Pemda.
“Insya Allah tetap kami kawal, dan di APBD tahun 2023 ini program-program reses yang dihasilkan oleh teman-teman dimasa sidang pertama ini satu, dua ada yang terkafer,” kata Suharman, saat dikonfirmasi usai memimpin rapat paripurna penutupan sidang pertama tahun 2022/2023.
Suharman menlanjutkan, jika hasil rerses tersebut belum dapat tercover di anggaran induk (APBD TA2023), secara teknis program tersebut akan dianggarkan pada anggaran perubahan karena bersifat urgen dan prioritas.
“Kami akan mulai lagi di masa sidang dua ini, dan program itu bisa juga di cover di anggarkan perubahan dan sekurang-kurangnya di anggaran 2024 jika program itu dianggap urgen, prioritas bagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, terdapat sedikitnya dua agenda rapat dalam paripurna tersebut. Yakni penutupan masa persidangan pertama, dan pembukaan masa persidangan kedua bulan Februari – Mei tahun 2023.
Adapun agenda rapat yang akan dilaksanakan pada disidang ke dua sebagai berikut:
- Pembahasan surat masuk dan temuan anggota DPRD Kabupaten Buteng.
- Pembahasan Ranperda yang telah siap diajukan oleh Pemda Buteng
- Reses
- Pembahasan dan evaluasi Perda
- Rapat Peripurna hasil reses masa sidang dua
- Rapat paripurna LKPJ kepala Daerah Buteng tahun anggaran 2022
- Rapat kerja alat kelengkapan DPRD Buteng bersama eksekutif dan lembaga Ormas
- Peninjauan, monitoring, kunjungan atau evaluasi kerja kecamatan, desa/kelurhan
- Rapat alat-alat kelengkapan tentang program penyusunan kerja masa sidang dua
- Rapat kerja anggota DPRD Buteng untuk membahas hal-hal yang dianggap perlu
- Konsultasi pimpinan dan anggota DPRD Buteng kelura daerah
- Konsultasi pimpinan fraksi dan pimpinan alat-alat kelengkapan DPRD
- Monitoring pelaksanaan Raperda
- Penutupan masa sidang dua. (Adv/M)