BOLMONGRAYA.CO, ASAHAN — Sekira 3 kilo meter aliran sungai Sei Liga Asahan yang membelah Desa Pulau Pule dengan Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu dari Jembatan Tani Jaya menuju Jembatan Hessa Perlompongan, akan dinormalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Normalisasi ini merupakan arahan dari Bupati Asahan H. Surya, menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa tersebut yang mengalami kerugian akibat terendamnya lahan pertanian mereka.
Ini disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, saat melakukan peninjauan dibantaran sungai tersebut didampingi Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Asahan serta Camat Air Batu, Kamis (23/02/2023).
Taufik mengatakan, normalisasi ini akan dilaksanakan setelah mendapat surat pernyataan, tidak meminta ganti rugi dari masyarakat di bantaran sungai, yang tanahnya terkena dampak dari normalisasi.
“Normalisasi akan segera kami laksanakan, tetapi sebelumnya kami meminta surat pernyataan dari masyarakat untuk tidak meminta ganti rugi, apabila tanahnya terkena dampak dari normalisasi dan segera memperbaiki administrasi dari permohonan tersebut,” ucap Wakil Bupati.
Taufik menambahkan, pelaksanaan normalisasi nantinya akan menggunakan alat berat excavator yang berguna untuk mengeruk sungai, agar mengurangi pendangkalan dan mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir untuk mengoptimalkan saat menghadapi debit air yang meningkat pada musim hujan.
“Kepada masyarakat agar tidak menanam kembali sawit dibantaran sungai setelah dilakukan normalisasi, untuk menjaga sungai tetap dalam keadaan baik,” ujar dia.
Taufik juga meminta agar masyarakat saling bergotong royong membantu pekerja yang melakukan normalisasi.
Reporter: Doni