KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah, Bobi Ertanto, menyayangkan ketidakhadiran direktur Perseroan Terbatas Arga Morini Indah (PT AMI) dalam rapat internal yang digelar oleh DPRD Kabupaten Buteng, pada Senin (20/02/2023.
RDP tersebut dirasa penting guna membahas persoalan ketersediaan air bersih untuk masyarakat Kecamatan Talaga Raya yang bermukimin di area konsesi pertambangan nikel PT. AMI.
Rapat itu juga digelar, karena adanya keluhan masyarakat terkait ketersediaan air bersih yang berada di Kecamatan Talaga Raya. Dimana area sumber mata airnya masuk kedalam wilayah (IUP) PT. AMI.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, mengatakan seharusnya PT. AMI menghadiri atau mengirimkan perwakilan untuk mengikuti undangan rapat yang bersifat internal tersebut.
Selain bersifat sangat penting untuk menyelesaikan persoalan yang ada didalam masyarakat Talaga Raya, masalah tersebut juga melibatkan hajat hidup orang banyak.
”Jadi Jangan hanya kirimkan surat sebagai bentuk responnya, tetapi hadir pada saat rapat, sebagai bentuk tanggungjawab moral dan tanggung jawab sosial di sekitar wilayah tambang,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin, (20/2/2023).
Ketua DPRD Buteng asal Talaga Raya ini pun mengatakan, pihaknya akan mengundang kembali Direktur PT AMI, untuk menghadiri rapat internal tersebut. Sampai mendapatkan solusi terbaik agar tak merugikan kedua belah pihak, baik pihak dari masyarakat maupun dari perusahaan itu sendiri.
“Ini seolah mereka acuh tak acuh dengan adanya undangan rapat tersebut, padahal kehadiran mereka sangat penting untuk dimintai penjelasan, karena sumber mata air yang akan digunakan ke depan masuk wilayah atau IUP PT AMI,” urainya.
Bobi pun berharap, pada pemanggilan rapat internal berikutnya, yang rencananya akan digelar pada Senin pekan depan, Direktur ataupun pihak PT AMI diharapkan kehadirannya. Bobi menilai, kehadiran PT AMI sebagai bentuk tanggungjawaban moral kepada masyarakat yang bermukim di area konsesi pertambangan.
“Jadi mereka harus hadir, sebab selain masalah air, ada hal lain yang perlu dibahas untuk kepentingan masyarakat disekitar tambang,” pungkasnya.
Dilain pihak, Plt. Dirut PDAM Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Nasili, S.St., M.Kes mengatakan, pihak PT AMI telah merespon ketidak hadirannya pada rapat tersebut dalam bentuk surat.
Surat itu berbunyi bahwa PT Arga Morini Indah menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pemerintah daerah Kab. Buton Tengah melalui dokumen Rencana Pascatambang PT Arga Morini Indah.
Di mana, dokumen tersebut telah dibahas bersama sebelumnya dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pihak Eksekutif Kabupaten Buton Tengah.
”Jadi responnya mereka melalui surat ini, dan ini saya sudah sampaikan dirapat tersebut, namun pihak DPRD meminta ada perwakilan yang harus menghadiri rapat ini, agar penyelesaian dapat berjalan dengan baik demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
“Selian itu, ada hal lain yang perlu di selesaikan, seperti alasan kenapa ditutupnya pipa PDAM, setelah itu, debit air harus ditambah dengan memperbesar sedikit aliran air, termasuk bendungan dan hal lain yang perlu dibahas, jadi kehadirannya mereka memang sangat penting pada rapat ini,” tutupnya. (Adv/M).