BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM -Penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Boltim di perpanjang waktu penerimaannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Guna untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth.
“Karena masih ada 15 desa yang belum mencapai kuota, maka kami beri perpanjangan waktu lagi,” ujar Jamal.
Lanjut Jamal, waktu untuk perpanjangan penerimaan PPS sampai pada tanggal 27 Februari 2020.
“KPU terus menunggu para calon-calon PPS yang nantinya akan bertugas pada hari pemilihan kepala daerah nanti,” ucap mantan jurnalis senior itu.
Berikut nama-nama desa yang belum mencapai kuota dan syarat penerimaan calon anggota PPS: