MASYARAKAT Ibu Kota Kabupaten Buton tengah yang berada di Kelurahan Lakudo dan Gu Timur saat ini sedang berhadapan dengan masalah air bersih yang bersumber dari pipa saluran PDAM Buton.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Buton Tengah, Camat Lakudo, Lurah Lakudo, Lurah Gu Timur, LPM dengan PDAM Buton, masalah air bersih yang terjadi di dua kelurahan itu cukup beragam.
Diuraikan oleh Ketua Komisi III DPRD Buton Tengah, Tasman, SE, masalah tersebut antara lain; rendahnya kualitas air, frekuensi aliran yang cukup jarang namun masyarakat membayar tarif berdasarkan standar pelayanan yang tidak sesuai dengan air yang masuk.
Sekretaris Kecamatan Lakudo, Aminah, SE mengatakan berdasarkan dari keluhan masyarakat bahwa aliran yang keluar dari pipa saluran masyarakat di kedua kelurahan tersebut hanya berupa angin.
Tak ketinggalan, Lurah Gu Timur, Aryo yang juga menyuarakan hal serupa. Aryo berujar tak sedikit masyarakat yang dikenakan denda akibat telat dalam pembayaran.
Sedangkan intensitas tak mengalirnya air yang bersumber dari PDAM Buton tembus sampai dua minggu dalam sebulan. Masalah air ini pun kata Aryo, berdampak pada kegiatan di perkantoran, pengelola hotel, dan rumah makan.
Merespon masalah tersebut, Direktur PDAM Kabupaten Buton, La Ode Sabaruddin menyatakan bahwa PDAM Buton saat ini sedang mengalami berbagai kendala teknis perpipaan. Khususnya di wilayah lintasan pipa air dari Desa Matawine sampai Keluarahan Boneoge.
Yang mana pipa saluran di wilayah tersebut dalam kondisi tidak layak pakai atau afkir. Yakni telah berkarat dan pecah. Dengan kondisi pipa seperti itu, kata Dirut, pipa tak mampu menampung air dengan tekanan yang berjumlah besar.
Sabaruddin pun mengakui bahwa pompa air yang digunakan oleh PDAM Buton untuk mengalirkan air dari Matawine hingga Boneoge hanya berkapasitas 20 liter.
“Itu masalah PDAM saat ini. Pertemuan ini juga menjadi spirit kami untuk mengganti pipa dan mempercepat proses pembongkaran pipa di Mawasangka Tengah untuk dipindahkan ke Lakudo,” ujarnya, di ruang rapat Komisi kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah, di Kelurahan Lakudo, Selasa (14/03/20223), kemarin.
Meski begitu, Sabaruddin memastikan akan membenahi kendala tersebut sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Mengingat Lakudo adalah Ibu Kota, pusat perkantoran dan banyak diselenggarakan kegiatan pemerintahan yang membutuhkan air bersih.
Sabaruddin menjelaskan, tarif yang diberlakukan oleh PDAM Buton saat ini sudah mengalami penyesuaian. Yang dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan UMP tahun 2012.
Kelompok pertama, diberlakukan bagi masyarakat yang berpenghasilan 2 juta. Kelompok kedua, masyarakat yang berpenghasilan 3 juta. Kelompok ketiga, masyarakat yang berpenghasilan 5 juta (kelompok mewah). Untuk pemasangan baru, dikenakan biaya 2 juta 76 ribu plus pipa 7 meter.
“Tarifnya menggunakan sistem android. Foto angka meter, foto rumah lalu dikirim ke program (aplikasi). Sementara denda, karena keterlambatan membayar dikenakan tarif 10 ribu.,” urainya.
Adapun kenaikan tarif tersebut, sambung Sabaruddin, disesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dikarenakan PDAM Buton juga membeli solar sesuai standar harga industri.
Sehingga demikian, Ketua Komisi III DPRD Buton Tengah, Tasman menegaskan kepada pihak PDAM Buton agar segera menormalisasi keluhan air bersih yang dialami oleh masyarakat Lakudo. Mengingat Lakudo adalah pusat Ibu Kota yang harus diberlakukan khusus.
“Kalau bisa Lakudo punya pipa dan pompa sendiri. Kita semua sepakat baik Sekcam Lakudo, Lurah Lakudo, Lurah Gu Timur, LPM Lakudo, LPM Gu Timur, tidak mempersoalkan masalah tarif, asalkan airnya mengalir lancar,” tutupnya. (Adv/M)