BITUNG – Seorang remaja pria berusia 17 tahun di Kota Bitung diduga tega melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada hari Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wita. Terduga pelaku pun telah diamankan polisi.
“Terduga pelaku yaitu pria berinisial JS (17) sudah diamankan pada hari Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 02.50 Wita di kos-kosan temannya di Kecamatan Girian Kota Bitung,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kejadian bermula saat pria pengangguran yang mengaku sebagai anggota polisi ini, mengajak korban untuk ikut dengannya di suatu tempat dengan maksud untuk memotret terduga pelaku.
“Dengan menggunakan sepeda motor, terduga pelaku kemudian mengajak korban. Saat tiba di lokasi yang dituju, korban diduga ditarik paksa oleh pelaku ke semak-semak, kemudian diduga dicabuli,” lanjutnya.
Namun saat peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan kemudian berteriak memanggil-manggil ibunya.
“Mendengar teriakan korban, terduga pelaku langsung membekap mulut korban kemudian kembali mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di Pusat Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung menceritakannya kepada orang tuanya.
“Orang tua korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 20 Maret 2023 dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 miliknya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Asrar Yusuf