BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boltim Tahun 2020 sudah dipastikan tidak ada calon independen atau calon perseorangan yang maju bertarung nanti. Hal dibuktikan dengan ditutupnya pendaftaran calon perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, yang sudah resmi menutup tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim.
Sesuai tahapan, KPU Boltim memberikan waktu selama lima hari terhitung dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Namun hingga hari Minggu tanggal 23 kemarin, tidak ada yang mendaftar.
Dengan begitu, KPU Boltim yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Boltim Jamal Rahman bersama empat anggota Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Boltim, dengan resmi menggelar pleno penutupan tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan.
Jamal Rahman Iroth mengatakan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tanpa calon dari jalur perseorangan.
“Sejak dibuka dari tanggal 19 kemarin, sampai hari ini Minggu 23 Februari, pukul 24.00 WITA, tidak ada calon dari jalur perseorangan,” kata Jamal.
Menurutnya, KPU Boltim sebelum sampai pada tahapan penutupan telah menjalankan tahapan dari sosialisasi, rakor, bimtek hingga pengenalan Silon ke Liasion Officer (LO) dan operator bakal pasangan calon yang menyerahkan mandat. Namun kata dia, hingga ditutupnya tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan tidak ada yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Boltim.
“Kami juga sudah memeriksa aplikasi Silon untuk memastikan kalau ada yang mengirim dan mengupload dokumen dukungan melalui aplikasi silon, dan setelah diperiksa ternyata nihil,” ujarnya.
Sdy