BITUNG – Dua remaja asal Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Bitung kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan panah wayer.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Dua remaja berinsial AL (17) dan FT (19) kedapatan membawa sajam saat Tim Resmob Polres Bitung melaksanakan patroli di seputaran Pusat Kota Bitung, Jalan Maesa Kelurahan Bitung Tengah, pada hari Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita,” terangnya.
Keduanya tertangkap tangan membawa sajam saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di Pusat Kota Bitung.
“Melihat anak-anak muda sedang berkumpul, petugas pun melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sepeda motor yang dibawa. Dan benar saat digeledah, ditemukan pisau badik yang diselipkan di pinggang AL, sedangkan panah wayer ditemukan di bagasi motor yang dikendarai oleh FT,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor: Asrar Yusuf