BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menyambut kunjungan kerja Legislator Kabupaten Gorontalo
Kunjungan kerja yang berlangsung Kamis, 20 Februari 2020, dalam rangka membahas pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Tatib di Kota Kotamobagu.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini terima oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Begie Chandra Gobel dan Yosi Samad, diruang Sekretaris Dewan Kotamobagu.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru SE MM mengatakan, ada beberapa hal yang di bicarakan bersama dengan wakil rakyat kotamobagu, salah satunya menyangkut perda yang ada.
“Kunjungan kerja kali ini terkait dengan pembahasan penyusunan beberapa Ranperda menjadi Perda,” katanya.
Sementara itu, Anugrah Begie Chandra Gobel mengungkapkan kedatangan dari anggota DPRD Gorontalo tidak lain bertukar pendapat menyangkut Bapemperda yang ada di Kotamobagu.
“Ada 24 perda inisiatif yang ada di kotamobagu. Diantaranya, 13 dari legislatif dan 11 dari eksekutif,” ungkap Politisi PAN.
Red