TOMOHON – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Uluindano Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Selatan, pada hari Minggu (5/2/2023).
“Terduga pelaku yaitu pria berinisial PS (55) diamankan pada hari Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 17.30 Wita. Warga Konilow ini diamankan di Kelurahan Kakaskasen,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (18/2/2023) pagi.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang pendeta bernama Julius Tumiwan, dimana saat itu ia sedang melakukan pelayanan kepada salah satu jemaatnya.
“Dengan menggunakan sepeda motor merk Scopy, Pendeta Julius mengunjungi salah satu jemaatnya untuk melakukan pelayanan. Ia pun memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Saat akan kembali, korban melihat sepeda motornya sudah hilang,” lanjutnya.
Setelah beberapa saat mencari, korban tidak juga menemukan sepeda motornya. Akhirnya ia melaporkan perihal kehilangan sepeda motornya ke Polres Tomohon.
“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kakaskasen dan dibawa ke Kantor Polres Tomohon,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ditangkap, terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP lainnya.
“Hasil interogasi terungkap terduga pelaku juga telah melakukan pencurian sebuah laptop merk Axio di Tumatangtang, dan sebuah HP merk Samsung Galaxy A01 Ocore di parkiran kompleks Multimart,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Asrar Yusuf