MANADO – Aksi heroik dilakukan oleh seorang personel Polda Sulawesi Utara (Sulut), Briptu Faisal Idrus. Dengan penuh keberanian, anggota Polri yang bertugas di Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulut ini, menggagalkan aksi percobaan pembakaran salah satu kantor yang berada di kompleks ruko perumahan Citraland Kota Manado, pada Rabu (15/2/2023) siang. Kejadian yang terekam CCTV ini pun kemudian viral di media sosial.
Kejadian bermula ketika Faisal, sapaan akrabnya, akan menjemput istrinya di kompleks ruko tersebut, pada Rabu sekitar pukul 14.25 WITA. Dirinya lalu melihat ada keributan di salah satu ruko.
“Saya turun dari sepeda motor sambil bertanya kepada beberapa orang, tentang keributan yang terjadi itu, lalu mendatangi ruko tersebut,” ujarnya, Jumat (17/2) sore.
Ketika sampai, Faisal mendapati seorang pria berhelm kuning di dalam ruko, yang diduga akan melakukan pembakaran.
“Pada saat itu, pria tersebut telah menyiramkan BBM jenis pertalite di sekitar ruangan ruko serta akan menyalakan korek api gas yang dipegangnya,” jelas Faisal.
Dengan penuh kesigapan dan keberanian, Faisal yang saat itu memakai helm warna putih dan jaket, langsung mendekat dan meringkus pria tersebut hingga keduanya sempat terjatuh di lantai yang tersiram pertalite, lalu merebut korek api. Sehingga aksi pria tersebut gagal dilakukan.
“Saya lalu menghubungi Tim Resmob Polda Sulut, yang datang di TKP beberapa saat kemudian. Pria tersebut lalu diserahkan oleh Tim Resmob ke Polsek Malalayang,” pungkas Faisal.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengapresiasi kesigapan dan keberanian Briptu Faisal Idrus tersebut.
“Apresiasi dan salut atas tindakan Briptu Faisal Idrus. Karena jika tidak digagalkan, aksi tersebut bisa membahayakan keselamatan orang lain bahkan pria tersebut. Semoga tindakan Briptu Faisal Idrus ini bisa memotivasi anggota Polda Sulut lainnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf