BITUNG – Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, yang terjadi di lorong tower Kecamatan Aertembaga, Bitung, Rabu (1/2/2023) pagi.
“Polisi menangkap pria berinisial DB (25) yang diduga sebagai pelaku, di sebuah rumah kos di daerah Airmadidi, sore harinya setelah kejadian,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/2/2023).
Pria bernama Elis Ngamon (43) adalah korban penganiayaan. Saat itu ia bersama terduga pelaku dan teman lainnya sedang menggelar pesta miras bersama. Penganiayaan dipicu karena mabuk dan selisih paham soal kode akses handphone.
“Saat sedang pesta miras bersama, tiba-tiba terjadi adu mulut antara pelaku dan korban soal kode akses membuka handphone milik salah satu teman mereka. Keduanya akhirnya emosi dan saling mengajak untuk berkelahi,” lanjutnya.
Karena sudah tak bisa mengendalikan emosinya masing-masing, keduanya akhirnya berkelahi hingga pelaku menikam korban.
“Saat itu korban memukul pelaku namun dibalas oleh pelaku dengan menikam korban ke bagian rusuk kiri sebanyak 1 kali. Usai menikam, pelaku langsung melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya melakukan pencarian dan menangkap pelaku. “Saat ini pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini, sudah diamankan di Kantor Polsek Aertembaga untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Asrar Yusuf