MANADO – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria berinisial MS (17) warga Kota Manado, yang diduga memiliki 1 paket narkoba jenis sabu.
“Remaja pengangguran ini diamankan di Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil pada hari Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 01.30 Wita,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi pada Senin (23/1/2023).
Penangkapan terhadap MS berawal dari informasi warga terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
“Mendapat informasi warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Beringin, Kelurahan Ternate Baru,” lanjutnya.
Selanjutnya Tim Resmob menggiring terduga pelaku menuju ke Kantor Polresta Manado dan menyerahkan ke Penyidik Reskrim guna proses lebih lanjut.
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada kepolisian bila mengetahui tentang peredaran narkoba di lingkungannya.
“Segera laporkan ke aparat kepolisian bila mengetahui tentang peredaran narkoba dan itu akan ditindaklanjuti aparat. Terima kasih kepada warga yang sudah proaktif untuk melaporkan hal tersebut,” pungkasnya.
Editor: Asrar Yusuf