BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Sering terjadinya perbedaan dan kesalahan data diri di Administrasi Kependudukan (Adminduk), menjadi perhatian penting Kepala Desa (Sangadi) Bongkudai Selatan Revindo Tumiwa.
Perhatian tersebut semata-mata untuk kemajuan Desa Bongkudai Selatan menuju desa tertib administrasi.
“Untuk menuju desa tertib administrasi, perlu sinkronisasi data diri dalam Administrasi Kependudukan warga Desa Bongkudai Selatan, karena itu sangat berpengaruh bagi mereka dalam segala hal,” katanya, Senin 14 November 2022.
“Terutama terkait bantuan-bantuan pemerintah, seringkali ada kesalahan maupun perbedaan dalam Adminduk baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, dan Kartu Identitas Anak (KIA),” sambungnya.
Lanjutnya, kesalahan dan perbedaan data diri nantinya akan berpengaruh terhadap usulan bantuan pemerintah, yang nantinya akan ditolak secara otomatis oleh sistem.
“Selain itu, kesalahan dan perbedaan data diri dalam Adminduk juga berpengaruh dalam pekerjaan, terutama yang ingin melamar kerja di instansi pemerintahan maupun swasta,” tambahnya.
Sangadi Revindo juga mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pemilu 2024, Adminduk terutama KTP menjadi syarat untuk menjadi daftar pemilih tetap di Desa Bongkudai Selatan.
“Jika terdapat perbedaan dan kesalahan dalam Adminduk, atau belum memiliki dokumen data diri baik KTP dan KK, segera menghubungi aparat desa,” tutupnya.
Abeng