BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Selasa 13 Desember 2022, bertempat di aula kantor Walikota menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan sachet obat batuk, yang merupakan barang sitaaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado.
Wali Kota menuturkan, apresiasi yang setinggi – tingginya dan ucapan terima kasih kepada pihak BPOM– Manado, yang intens mengawasi berbagai produk kosmetik, obat – obatan dan makanan di Kota Kotamobagu.
“Saya atas atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tinggi kepada Balai Besar POM Manado, yang mengawasi dengan intens seluruh produk, baik Kosmetik, obat – obatan dan makanan di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Wali Kota Kotamobagu juga mengingatkan kepada seluruh pedagang di Kota Kotamobagu, untuk tidak menjual obat – obatan tanpa hak dan kewenangan.
“Obat ini legal namun di jual di tempat yang tidak seharusnya, yang menjual harusnya yaitu apotik bukan tempat dagang makanan atau pangan dan seterusnya, itu yang seharusnya dipahami oleh kawan-kawan sebagai penjual. yang kedua obat ini sudah disalahgunakan dan efeknya sangat terasa di tengah masyarakat, jadi jika ada pedagang yang melanggar izin usahanya akan dicabut,” tegas Wali Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Kepala BPOM Manado, Dra. Hariani, A.Pt, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Giovani, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Zulhia Jayanti, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta sejumlah pedagang di Kota Kotamobagu.
Reporter: Rifandi Laode