• Latest
Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Selasa, 13 Desember 2022
Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 6 Juni 2025
PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Kamis, 5 Juni 2025
Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Rabu, 4 Juni 2025
Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Rabu, 4 Juni 2025
Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Selasa, 3 Juni 2025
Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Selasa, 3 Juni 2025
Foto : Patris Babay saat menerima amanah sebagai Ketua KMP dari Sangadi Desa Gihang

Resmi, Koperasi Merah Putih Desa Gihang Terbentuk, Patris Babay Didaulat Jadi Ketua

Selasa, 3 Juni 2025
Program 100 Hari Kerja, Weny-Rendy Salurkan Bantuan Pangan dan Sarpras Pertanian

Program 100 Hari Kerja, Weny-Rendy Salurkan Bantuan Pangan dan Sarpras Pertanian

Senin, 2 Juni 2025
Momentum Hari Lahir Pancasila, Weny Gaib Kukuhkan Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kotamobagu Tahun 2025

Momentum Hari Lahir Pancasila, Weny Gaib Kukuhkan Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 2 Juni 2025
Dipimpin Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional dan Apel Korpri

Dipimpin Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional dan Apel Korpri

Senin, 2 Juni 2025
Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Minggu, 1 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Juni 8 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 13 Desember 2022
in Hukrim, Manado
0
Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Minut
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus pengolahan emas ilegal di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Jumat (9/12/2022).

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto kemudian mengulas hasil pengungkapan kasus tersebut melalui press conference, pada Selasa (13/12) siang, di Mapolda Sulut.

Dikatakannya, pada hari Jumat (9/12), Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus mendatangi lokasi pengolahan emas yang tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kemudian dari situ didapatkan barang bukti berupa, 2 karung karbon dan 126 karung raw material yang mengandung emas, 1 buah alat screening, 11 unit tromol dan 6 buah tong pengolahan emas, dan lokasi pengolahan tersebut kemudian di-police line,” katanya, didampingi Kabid Humas dan Dir Reskrimsus Polda Sulut.

Lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pengumpulan data dan bukti-bukti, akhirnya dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/645/XII/2022/SPKT.DIT RESKRIMSUS/POLDA SULUT, tanggal 9 Desember 2022 dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/74/XII/2022/Dit Reskrimsus, tanggal 9 Desember 2022, sebagai dasar untuk melakukan proses penyidikan.

“Pihak yang diduga melakukan (pengolahan emas ilegal) yaitu berinisial VK, diduga sebagai pemilik pengolahan emas,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Irjen Pol Setyo Budiyanto lalu menerangkan modus operandi yang dilakukan. Yakni, VK mengambil material rep dengan cara membuat beberapa lubang di lokasi pertambangan emas tanpa izin bertempat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe. Rep tersebut lalu dibawa ke lokasi pengolahan emas di Desa Warukapas.

“Selanjutnya rep diolah dengan cara, material tersebut yang mengandung emas dimasukkan ke dalam alat penghancur dan waktu yang dibutuhkan untuk prosesnya itu sekitar 5-6 jam. Kemudian dipindahkan ke alat penghalus material atau tromol dan digiling lagi selama 5-6 jam. Setelah halus kemudian disedot dan diisi ke dalam tong pengolahan, selanjutnya di dalam tong dicampur dengan kapur, kostik dan bahan-bahan material serta bahan-bahan kimia lainnya. Setelah 5-6 jam kemudian dimasukkan karbon dan diolah lagi selama 36 jam, setelah itu diangkat dan diolah untuk bisa mendapatkan emas,” terangnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada VK yaitu, pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Yang bunyinya, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, yang dilakukan oleh VK adalah proses pemurnian emas tahap pertama dan kedua.

“Artinya, VK mendapatkan bahan kemudian bahan itu dihancurkan dan dileburkan. Kegiatannya berangkai, tetapi apakah itu sindikat, masih kita dalami,” katanya.

Sambungnya, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti atensi Kapolda Sulut untuk memutus mata rantai pengolahan atau pemurnian emas secara ilegal.

“Sehingga tidak ada emas-emas ilegal yang bisa dijual di wilayah Sulut maupun di luar daerah,” jelas Kombes Pol Nasriadi.

Dirinya juga menerangkan, kegiatan pengolahan emas ilegal tersebut sudah dilakukan oleh VK selama kurang lebih dua tahun.

“Kegiatan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sempat terhenti ketika pandemi Covid-19, kemudian mereka melakukan kembali pada tahun ini. Dan selama ini yang bersangkutan (VK) hanya memproses barangnya sendiri, dia menambang sendiri dan proses (pengolahan) sendiri,” tutup Kombes Pol Nasriadi.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Irjen Pol Drs. Setyo BudiyantoKapolda Sulut
ShareTweet
Previous Post

Gelar Diklat Integrasi, Kasepolwan Harapkan Wanita TNI-Polri Bersatu Jadi Pemersatu Bangsa

Next Post

Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Next Post
Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Tatong Bara Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan BBM dan Gas LPG Bersubsidi

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 6 Juni 2025
PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Kamis, 5 Juni 2025
Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Rabu, 4 Juni 2025
Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Rabu, 4 Juni 2025
Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Selasa, 3 Juni 2025

TERKINI

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 6 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pelaksanaan Pawai Takbir dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Kota Kotamobagu berlangsung penuh khidmat....

Read moreDetails

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 5 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) akan menggelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah,...

Read moreDetails

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengurus TP PKK se Kota...

Read moreDetails

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebagai mitra pemerintah daerah, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam upaya...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA