BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021. Penghargaan tersebut, diterima oleh Asisten Administrasi Umum, Agung Adati bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-74 tahun, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Mewakili Wali Kota Ir Hj Tatong Bara Agung Adati menuturkan, diganjarnya Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM tahun 2021 tak lepas dari perhatian dan kepedulian Ibu Wali Kota.
“Terima kasih kepada Ibu Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang terus berkomitmen mewujudkan Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM di Sulawesi Utara,” ucap Agung.
Agung menjelaskan, di Sulawesi Utara (Sulut), hanya empat daerah yang mendapatkan penghargaan tahun ini termasuk Kotamobagu. Ini juga berkat kerja keras jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Terima kasih juga kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu atas usaha serta kontribusinya dalam pemenuhan dokumen aksi yang dipersyaratkan,” ujar Agung.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga, parameter penilaian dilakukan terhadap 10 indikator yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Mulai hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, hak kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan juga hak perempuan dan anak. Total nilai yang diperoleh Kotamobagu sebesar 86,8,” kata Rendra.
Penghargaan diserahkan langsung Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Mualimin Abdi, serta dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta para Gubernur, Bupati/Wali Kota penerima penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2021.
Reporter: Rifandi Laode