• Latest
Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal

Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal

Jumat, 9 Desember 2022
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Selasa, 18 November 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Senin, 17 November 2025
Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Senin, 17 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Senin, 17 November 2025
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 17 November 2025
Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Senin, 17 November 2025
Beri Kejutan di HUT 80 Korps Brimob, Polres Kotamobagu Sambangi Mako Batalyon B Inuai

Beri Kejutan di HUT 80 Korps Brimob, Polres Kotamobagu Sambangi Mako Batalyon B Inuai

Minggu, 16 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, November 19 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 9 Desember 2022
in Bolmong, Boltim, Hukrim, Kotamobagu, Manado
0
Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dua kasus jual beli emas hasil pertambangan ilegal dan mengamankan dua tersangka, pada pertengahan November lalu.

Hasil pengungkapan kasus tersebut kemudian diulas langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui press conference di Mapolda Sulut, pada Jumat (9/12/2022) siang.

“Yang pertama, terkait Laporan Polisi Nomor 592 yaitu tersangkanya berinisial R, kemudian Laporan Polisi Nomor 594 dengan tersangka RW. Adapun TKP-nya, tersangka R di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolmong Timur. Sedangkan tersangka RW, di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu,” ujarnya, didampingi Kabid Humas dan Dir Reskrimsus Polda Sulut.

Pengungkapan kasus pertama, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah R, pada hari Kamis (17/11) sore.

“Dari hasil penyelidikan, patut diduga bahwa R telah melakukan kegiatan yaitu menampung emas, melakukan pengolahan atau pemurnian dan penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, di depan sejumlah awak media.

Dari rumah tersangka R, ditemukan sebongkah berupa emas mentah dengan berat kurang lebih 1,4 kg, juga beberapa barang bukti lainnya antara lain kompresor, selang angin kompresor, tangki tabung freon, brandel, timbangan, tong pembakaran, wadah stenlis, dan kompor gas serta peralatan-peralatan lain yang digunakan untuk pengolahan emas.

Kemudian pengungkapan kedua terhadap tersangka RW, dilakukan pada Jumat (18/11) sore.

“Di toko emasnya kita menemukan lebih kurang emas mentah seberat 417 gram kemudian ada juga uang tunai sejumlah Rp550 juta, timbangan, dan benda-benda lain yang digunakan untuk melakukan pengolahan atau pemurnian emas yang bertempat di Desa Tobongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa, emas tersebut dibeli dari beberapa penambang ilegal yang berasal dari Desa Lanut, Kecamatan Modayag dan ada juga yang dari Desa Tobongon,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Irjen Pol Setyo Budiyanto menerangkan, telah menginstruksikan kepada Dit Reskrimsus dan jajaran bahwa, dalam pengungkapan masalah pertambangan ilegal, targetnya bukan hanya penambang saja.

“Seringkali ada kendala terhadap penambang itu. Pada saat anggota datang ke lapangan, mereka sudah meninggalkan lokasi. Artinya karena faktor geografis, kemudian jarak yang cukup jauh ditempuh, sehingga cara bertindaknya saya ubah. Salah satu sasarannya adalah kepada para pembelinya untuk bisa memutus mata rantai transaksi penjualan hasil daripada penambangan tersebut,” ucapnya.

Terkait pasal yang dipersangkakan, kedua tersangka dikenakan pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Pengungkapan kasus ini sebagai peringatan kepada yang lainnya untuk tidak melakukan kegiatan transaksi jual beli dari hasil penambangan yang ilegal,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, antara R dengan RW ini berhubungan.

“Kalau R, dia langsung menerima dari penambang dan diolah dengan cara-cara konvensional. Setelah R mendapatkan emas tersebut yang masih berupa kandungan perak, kemudian dijual kepada RW. RW ini adalah toko emas yang hanya menjadi kedok, seakan-akan dia menjual emas tapi menerima emas dari penambang yang tanpa izin,” jelasnya.

Sambung Kombes Pol Nasriadi, RW inilah yang akan meleburkan lagi supaya menjadi emas murni, selanjutnya akan dijual baik di pasaran lokal yaitu toko-toko emas yang ada di Sulut ini terutama di Manado, Kotamobagu atau Tomohon, dan diindikasi juga dijual ke pasaran yang lebih besar di luar daerah.

“Dan ini masih dalam pengembangan. Baik itu pengembangan ke depan, artinya ke mana emas-emas ini mereka jual selama ini, maupun pengembangan ke belakang yaitu, dari mana saja tambang-tambang ilegal yang menjual emas kepada dua tersangka ini,” kunci Kombes Pol Nasriadi.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Irjen Pol Drs. Setyo BudiyantoKapolda Sulut
ShareTweet
Previous Post

Kapolda Sulut Sidak Sejumlah SPBU di Kota Manado

Next Post

Memasuki Akhir Tahun, Sangadi Atoga Imbau Warga Segera Lunasi Pajak Bumi Bangunan

Next Post
Menuju Desa Tertib Administrasi, Sangadi Atoga Imbau Warga Segera Perbaiki Adminduk yang Keliru

Memasuki Akhir Tahun, Sangadi Atoga Imbau Warga Segera Lunasi Pajak Bumi Bangunan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Selasa, 18 November 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025

TERKINI

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kontingen Kotamobagu kembali menambah pundi medali dalam ajang Porprov ke XII Sulawesi Utara yang digelar di Kota Manado....

Read moreDetails

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH bersama Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP, mengunjungi rumah duka korban...

Read moreDetails

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, memimpin apel pagi personel Polres dan Polsek jajaran yang digelar di lapangan...

Read moreDetails

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda). Melalui Penyidik Satpol PP Kota...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA