• Latest
Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal

Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal

Jumat, 9 Desember 2022
Dipimpin Wali Kota dan Kapolres Kotamobagu, Climate Day 2025 Menggema di Kota Kotamobagu

Dipimpin Wali Kota dan Kapolres Kotamobagu, Climate Day 2025 Menggema di Kota Kotamobagu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kotamobagu, Sahaya Mokoginta Bacakan Sambutan Wali Kota Kotamobagu

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kotamobagu, Sahaya Mokoginta Bacakan Sambutan Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 3 Oktober 2025
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pekerjaan Jalan A. P. Mokoginta

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pekerjaan Jalan A. P. Mokoginta

Jumat, 3 Oktober 2025
Dihadiri Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Rutan Kelas IIB Kotamobagu Gelar Pisah Sambut Karutan

Dihadiri Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Rutan Kelas IIB Kotamobagu Gelar Pisah Sambut Karutan

Jumat, 3 Oktober 2025
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Sidak Unit Layanan Polres Kotamobagu

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Sidak Unit Layanan Polres Kotamobagu

Kamis, 2 Oktober 2025
Tegakkan Disiplin ASN, Weny Gaib Sidak Kantor OPD

Tegakkan Disiplin ASN, Weny Gaib Sidak Kantor OPD

Kamis, 2 Oktober 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kotamobagu Giatkan Patroli di Wilayah Hukum

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kotamobagu Giatkan Patroli di Wilayah Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Gelar Penanaman Mangrove

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Gelar Penanaman Mangrove

Kamis, 2 Oktober 2025
Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Khidmat, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Rabu, 1 Oktober 2025
Kapolres Kotamobagu Hadiri Peringatan Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Kapolres Kotamobagu Hadiri Peringatan Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Rabu, 1 Oktober 2025
Dibuka Wakil Wali Kota, Pemkot Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Desa

Dibuka Wakil Wali Kota, Pemkot Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Desa

Selasa, 30 September 2025
Gelar Sosialisasi, Claudy Paparkan Pemanfaatan Aplikasi SIMEN SPAM

Gelar Sosialisasi, Claudy Paparkan Pemanfaatan Aplikasi SIMEN SPAM

Selasa, 30 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Oktober 5 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 9 Desember 2022
in Bolmong, Boltim, Hukrim, Kotamobagu, Manado
0
Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Jual Beli Emas Hasil Pertambangan Ilegal
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dua kasus jual beli emas hasil pertambangan ilegal dan mengamankan dua tersangka, pada pertengahan November lalu.

Hasil pengungkapan kasus tersebut kemudian diulas langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui press conference di Mapolda Sulut, pada Jumat (9/12/2022) siang.

“Yang pertama, terkait Laporan Polisi Nomor 592 yaitu tersangkanya berinisial R, kemudian Laporan Polisi Nomor 594 dengan tersangka RW. Adapun TKP-nya, tersangka R di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolmong Timur. Sedangkan tersangka RW, di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu,” ujarnya, didampingi Kabid Humas dan Dir Reskrimsus Polda Sulut.

Pengungkapan kasus pertama, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah R, pada hari Kamis (17/11) sore.

“Dari hasil penyelidikan, patut diduga bahwa R telah melakukan kegiatan yaitu menampung emas, melakukan pengolahan atau pemurnian dan penjualan emas yang tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, di depan sejumlah awak media.

Dari rumah tersangka R, ditemukan sebongkah berupa emas mentah dengan berat kurang lebih 1,4 kg, juga beberapa barang bukti lainnya antara lain kompresor, selang angin kompresor, tangki tabung freon, brandel, timbangan, tong pembakaran, wadah stenlis, dan kompor gas serta peralatan-peralatan lain yang digunakan untuk pengolahan emas.

Kemudian pengungkapan kedua terhadap tersangka RW, dilakukan pada Jumat (18/11) sore.

“Di toko emasnya kita menemukan lebih kurang emas mentah seberat 417 gram kemudian ada juga uang tunai sejumlah Rp550 juta, timbangan, dan benda-benda lain yang digunakan untuk melakukan pengolahan atau pemurnian emas yang bertempat di Desa Tobongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa, emas tersebut dibeli dari beberapa penambang ilegal yang berasal dari Desa Lanut, Kecamatan Modayag dan ada juga yang dari Desa Tobongon,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Irjen Pol Setyo Budiyanto menerangkan, telah menginstruksikan kepada Dit Reskrimsus dan jajaran bahwa, dalam pengungkapan masalah pertambangan ilegal, targetnya bukan hanya penambang saja.

“Seringkali ada kendala terhadap penambang itu. Pada saat anggota datang ke lapangan, mereka sudah meninggalkan lokasi. Artinya karena faktor geografis, kemudian jarak yang cukup jauh ditempuh, sehingga cara bertindaknya saya ubah. Salah satu sasarannya adalah kepada para pembelinya untuk bisa memutus mata rantai transaksi penjualan hasil daripada penambangan tersebut,” ucapnya.

Terkait pasal yang dipersangkakan, kedua tersangka dikenakan pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Pengungkapan kasus ini sebagai peringatan kepada yang lainnya untuk tidak melakukan kegiatan transaksi jual beli dari hasil penambangan yang ilegal,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menambahkan, antara R dengan RW ini berhubungan.

“Kalau R, dia langsung menerima dari penambang dan diolah dengan cara-cara konvensional. Setelah R mendapatkan emas tersebut yang masih berupa kandungan perak, kemudian dijual kepada RW. RW ini adalah toko emas yang hanya menjadi kedok, seakan-akan dia menjual emas tapi menerima emas dari penambang yang tanpa izin,” jelasnya.

Sambung Kombes Pol Nasriadi, RW inilah yang akan meleburkan lagi supaya menjadi emas murni, selanjutnya akan dijual baik di pasaran lokal yaitu toko-toko emas yang ada di Sulut ini terutama di Manado, Kotamobagu atau Tomohon, dan diindikasi juga dijual ke pasaran yang lebih besar di luar daerah.

“Dan ini masih dalam pengembangan. Baik itu pengembangan ke depan, artinya ke mana emas-emas ini mereka jual selama ini, maupun pengembangan ke belakang yaitu, dari mana saja tambang-tambang ilegal yang menjual emas kepada dua tersangka ini,” kunci Kombes Pol Nasriadi.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Irjen Pol Drs. Setyo BudiyantoKapolda Sulut
ShareTweet
Previous Post

Kapolda Sulut Sidak Sejumlah SPBU di Kota Manado

Next Post

Memasuki Akhir Tahun, Sangadi Atoga Imbau Warga Segera Lunasi Pajak Bumi Bangunan

Next Post
Menuju Desa Tertib Administrasi, Sangadi Atoga Imbau Warga Segera Perbaiki Adminduk yang Keliru

Memasuki Akhir Tahun, Sangadi Atoga Imbau Warga Segera Lunasi Pajak Bumi Bangunan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dipimpin Wali Kota dan Kapolres Kotamobagu, Climate Day 2025 Menggema di Kota Kotamobagu

Dipimpin Wali Kota dan Kapolres Kotamobagu, Climate Day 2025 Menggema di Kota Kotamobagu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kotamobagu, Sahaya Mokoginta Bacakan Sambutan Wali Kota Kotamobagu

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kotamobagu, Sahaya Mokoginta Bacakan Sambutan Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 3 Oktober 2025
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pekerjaan Jalan A. P. Mokoginta

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pekerjaan Jalan A. P. Mokoginta

Jumat, 3 Oktober 2025
Dihadiri Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Rutan Kelas IIB Kotamobagu Gelar Pisah Sambut Karutan

Dihadiri Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Rutan Kelas IIB Kotamobagu Gelar Pisah Sambut Karutan

Jumat, 3 Oktober 2025
Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Sidak Unit Layanan Polres Kotamobagu

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Kotamobagu Sidak Unit Layanan Polres Kotamobagu

Kamis, 2 Oktober 2025
Tegakkan Disiplin ASN, Weny Gaib Sidak Kantor OPD

Tegakkan Disiplin ASN, Weny Gaib Sidak Kantor OPD

Kamis, 2 Oktober 2025

TERKINI

Dipimpin Wali Kota dan Kapolres Kotamobagu, Climate Day 2025 Menggema di Kota Kotamobagu

Dipimpin Wali Kota dan Kapolres Kotamobagu, Climate Day 2025 Menggema di Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 4 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan Climate Day 2025 yang dirangkaikan dengan peringatan World...

Read moreDetails

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kotamobagu, Sahaya Mokoginta Bacakan Sambutan Wali Kota Kotamobagu

Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kotamobagu, Sahaya Mokoginta Bacakan Sambutan Wali Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 3 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta, menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kota Kotamobagu,...

Read moreDetails

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pekerjaan Jalan A. P. Mokoginta

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Pekerjaan Jalan A. P. Mokoginta
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 3 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, meninjau perbaikan ruas jalan A. P. Mokoginta yang menghubungkan Kelurahan Upai,...

Read moreDetails

Dihadiri Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Rutan Kelas IIB Kotamobagu Gelar Pisah Sambut Karutan

Dihadiri Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Sulut, Rutan Kelas IIB Kotamobagu Gelar Pisah Sambut Karutan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 3 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kota Kotamobagu dari pejabat lama Aris Supriyadi A.Md.IP SH, M.Si, kepada pejabat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA