BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supaya fokus menghadapi pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara.
Hal itu ditegaskan Yasti, kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Bolmong, Selasa, 11 Februari 2020.
Yasti mengatakan, seluruh OPD, harus turun langsung, tidak boleh diwakili setiap ada permintaan dokumen dan data apapun dari tim BPK.
“Data itu harus sejujur-jujurnya. Tidak boleh ada data yang dimanipulasi,” tegas Yasti.
Mantan ketua komisi V DPR-RI ini berpesan, apabila ada masalah kecil ataupun besar sekalipun dalam pemeriksaan, harus disampaikan secara terbuka kepada Tim BPK RI.
“Tidak boleh ada yang ditutupi, sehingga bisa mencari jalan keluar dan solusi yang baik, dalam rangka pembenahan laporan keuangan administrasi yang ada di Bolmong,” ujar Yasti.
Selain itu, Yasti juga meminta selama proses pemeriksaan Tim BPK, seluruh OPD tidak boleh keluar daerah.
“Selama 30 hari, yang akan keluar daerah harus atas izin saya,” pungkasnya.
Lung