MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.
“Pelakunya seorang pria berinisial ST (38), warga Kecamatan Girian. Ditangkap di rumah tetangganya, pada Selasa (22/11/2022) malam,” katanya, Rabu (23/11) siang, di Mapolda Sulut.
Penganiayaan tersebut dialami oleh pria bernama Brayen (33), warga Kecamatan Girian, pada Senin (31/10/2022) dini hari lalu. Berawal ketika pelaku mendengar seseorang yang berteriak-teriak, sehingga pelaku mencari asal suara tersebut.
“Tak lama kemudian, muncul korban bersama dua temannya. Pelaku lalu bertanya kepada mereka bertiga, siapa yang berteriak?. Tanpa menjawab, ketiganya langsung melarikan diri dan dikejar pelaku. Korban terjatuh di jalan, lalu dipukuli secara membabibuta oleh pelaku, sedangkan kedua teman korban tetap melarikan diri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu pelaku bertanya kepada korban, mengapa melarikan diri?. Korban pun menjawab, akan mengambil sepeda motornya yang dititipkan di bengkel sekitar TKP. Pelaku selanjutnya mengantar korban ke bengkel tersebut.
“Tiba di bengkel, pelaku bertanya kepada pemilik bengkel, apakah kenal dengan korban?. Namun pemilik bengkel hanya diam lalu menghindar. Merasa telah dibohongi, pelaku pun kembali memukul korban sebanyak satu kali, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu korban yang mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung beberapa saat usai kejadian.
“Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh menyebutkan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, dan diduga saat itu keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf