• Latest
Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Awal November

Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Awal November

Kamis, 10 November 2022
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Jumat, 22 Agustus 2025
Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Jumat, 22 Agustus 2025
Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025
Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Jumat, 22 Agustus 2025
Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Kamis, 21 Agustus 2025
Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agustus 2025
Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Kamis, 21 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Agustus 24 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Awal November

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 10 November 2022
in Hukrim, Manado
0
Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap Dua Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Awal November
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) pada pekan pertama bulan November ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam press conference di Mapolda Sulut, pada Kamis (10/11/2022) pagi.

“Saya akan menyampaikan tentang penanganan tindak pidana migas yang sudah dilakukan oleh Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu satu minggu,” ujarnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Nasriadi.

Irjen Pol Setyo Budiyanto lalu mengulas pengungkapan kasus di SPBU Manembo-nembo, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, yang terjadi pada Minggu (6/11), dengan terlapor berinisial J.

“Kasus ini sudah dilakukan proses penyidikan. Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu, terlapor membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU tersebut dengan menggunakan kendaraan Isuzu Panther warna abu-abu metalik dan tangki BBM-nya sudah dimodifikasi. Sehingga yang (tangki) modifikasinya itu menyebabkan kapasitas dari BBM atau solar yang seharusnya bisa dimuat mungkin tidak lebih sampai dengan 40 hingga 50 liter, bisa menjadi 350 liter,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto, di depan sejumlah awak media.

Lanjutnya, BBM jenis solar tersebut kemudian dipindahkan ke mobil truk tangki berwarna biru.

“Nah, ini juga sesuatu modus yang baru. Karena truk tangki ini sebenarnya digunakan untuk pengangkutan air bersih tapi karena memang sudah didesain dan direncanakan sedemikian rupa, maka mobil untuk pengangkutan air bersih ini dimanfaatkan atau disalahgunakan untuk pengangkutan BBM jenis solar. Tentu dalam proses ini banyak keuntungan yang didapatkan. Tentu kita juga melakukan penelusuran, sejak kapan mereka melakukan kegiatan ini,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, BBM jenis solar sekitar 350 liter, 1 unit mobil truk warna biru, uang tunai Rp2.050.000, 1 unit mesin pompa, 1 buah handphone, 1 unit mobil Isuzu yang tangkinya sudah dimodifikasi, serta 1 buah tangki persegi modifikasi berkapasitas sekitar 580 liter.

“Nah, (tangki) ini tentunya penggunaannya sebagai tempat untuk penimbunan dari mobil Isuzu kemudian dipindahkan dan disalurkan,” terang Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Selanjutnya, Kapolda mengulas kasus penyalahgunaan BBM jenis pertalite di SPBU Interchange Ringroad II, yang terjadi pada Rabu (2/11) malam. Kasus ini juga sudah masuk proses penyidikan.

“Terlapornya ada 4 orang, 2 orang dari pihak pembeli, kemudian yang 2 orang dari pihak SPBU yaitu petugas atau penjual dan pengawas sift SPBU tersebut,” ucap Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Modus operandinya, mereka melakukan pembelian BBM jenis pertalite menggunakan galon atau jeriken di malam hari saat SPBU tutup dan di luar jam operasional.

“Seharusnya jam operasional SPBU tersebut dari jam 06.00 sampai dengan pukul 21.00. Kemudian operator SPBU dengan memberikan, tentu ada keuntungan yang mereka dapatkan atau memang sudah ada konspirasi antara pihak pembeli dengan pihak petugas SPBU,” tutur Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Artinya, tambah Irjen Pol Setyo Budiyanto, karena sudah dilakukan di luar jam operasional, dari harga per liternya mereka sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp10.000 per galon atau jerikennya.

“Dengan jumlah pengisian sebanyak 14 galon atau sekitar 440 liter, melebihi kuota yang ditetapkan oleh Pertamina yaitu 120 liter untuk kendaraan roda 4 dan untuk dijual kembali BBM tesebut dengan mendapatkan keuntungan per liternya sebesar Rp2.000 di atas harga eceran yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dalam pengungkapan kasus ini terdiri dari, BBM jenis pertalite sekitar 486 liter yang termuat dalam 14 galon atau jeriken, 1 unit kendaraan roda 4, 1 lembar nota print out dari SPBU tersebut, dan 1 lembar nota manual pembelian BBM jenis pertalite.

Untuk kedua kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi bersama seluruh stakeholders yang terkait masalah pengelolaan BBM, Kapolda Sulut menyampaikan bahwa dirinya melihat masih ada antrian panjang di SPBU-SPBU yang menyebabkan kemacetan.

“Sehingga saat itu saya memerintahkan kepada beberapa pejabat terkait di lingkungan Polda, termasuk juga saya minta peran serta dari unsur pengelola BBM, baik itu dari Patra Niaga, Hiswana Migas, depo yang ada di Bitung, semuanya memberikan informasi. Dan ini terbukti bahwa ternyata masih ada penyimpangan, penyalahgunaan bahkan kerjasama meskipun itu dilakukan oleh oknum dari SPBU, dan waktu itu sudah saya tegaskan juga tentu kita akan melakukan pendalaman. Sekiranya nanti ada pihak-pihak, badan usaha yang kemudian terlibat, saya tidak segan untuk menerapkan persangkaan terhadap korporasi. Kalau memang dari perusahaannya menikmati keuntungan kemudian membiarkan terjadinya hal-hal tersebut tapi tentu semua berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Setyo Budiyanto juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan terkait BBM.

“Selanjutnya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, stakeholders, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap masalah BBM di Sulut, laksanakan sesuai aturan dan ketentuan sehingga proses pengelolaan, pendistribusian sampai kemudian pada penjualan masalah BBM ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Sementara itu Dir Reskrimsus menambahkan, pihaknya terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut.

“Kelanjutan dari proses pengungkapan ini adalah penyidikan yang mendalam dari hulu sampai ke hilir. Artinya kita lebih mendalami lagi, seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, kita akan terus mengembangkan kasus ini. Apabila perusahaan itu terlibat maka kita kenakan undang-undang korporasi. Jadi bukan hanya level bawahnya tapi juga sampai ke level atasnya. Artinya ini terus berkesinambungan. Pencegahan dan sosialisasi sudah kita lakukan, tetapi apabila ada lagi pelanggaran, kita akan lakukan penindakan,” kunci Kombes Pol Nasriadi.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Dir Reskrimsus Polda SulutIrjen Pol Drs. Setyo BudiyantoKabid Humas Polda SulutKapolda SulutKombes Pol Jules Abraham AbastKombes Pol Nasriadi
ShareTweet
Previous Post

Rektor Unsrat Prof Ellen Ajak Civitas Akademika Dukung Pelaksanaan KTT G20 di Bali

Next Post

Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

Next Post
Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Jumat, 22 Agustus 2025
Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Jumat, 22 Agustus 2025
Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025

TERKINI

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Musibah kebakaran 19 unit rumah di RT 09 Kelurahan Gogagoman pada Kamis (21/8) menuai simpati berbagai pihak. Berbagai...

Read moreDetails

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, menghadiri upacara peringatan Hari Gerakan Pramuka ke – 64 di Kota Kotamobagu. Upacara...

Read moreDetails

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan mitra strategis lainnya, menggelar kegiatan Sosialisasi...

Read moreDetails

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin upacara peringatan Hari Gerakan Pramuka ke – 64 di Kota Kotamobagu, Jumat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA