MANADO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus menunjukkan konsistensinya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Manado. Terakhir, seorang pengedar obat keras trihexphenidyl ditangkap kemarin, Rabu 3 November 2022.
Total sudah 21 kasus diungkap sejak Satres Narkoba Polresta Manado ditangani Kompol May Diana Sitepu. Padahal wanita jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 ini baru menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) tiga bulan lalu.
Total 21 kasus yang berhasil diungkap dalam kepemimpinannya terdiri dari 11 kasus obat obat keras, tiga kasus sabu, satu kasus ganja, dua kasus psikotropika dan empat kasus minuman keras (miras) tanpa ijin. Meski begitu, wanita kelahiran Deli Serdang, Sumatera Utara, 35 tahun silam itu tetap merendah.
“Eksistensi ini tak lepas dari peran anggota saya yang mau bekerja,” ujarnya.
Meydi, panggilan akrabnya mengawali karirnya di Sulawesi Utara (Sulut) pada 2018 lalu. Tugas pertamanya di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulut. Ia lalu diberi kepercayaan menjadi Kapolsek Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung yang notabene merupakan pelabuhan terbesar di Sulut.
Setelah itu diberikan tugas lagi oleh pimpinan sebagai Kapolsek Aertembaga Bitung awal tahun 2020. Di tahun itu, ia mendapatkan dua penghargaan dari Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo dan Wali Kota Bitung Maxmilian Lomban.
Penghargaan itu diberikan karena dedikasi dan loyalitas kerja yang baik, serta kesetiaan dan keberanian dalam mengawal pasien positif Covid-19. Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Bitung.
Kompol May (saat itu masih berpangkat AKP), bersama anggotanya Bripka Ronald Walah berhasil mengawal pasien Covid-19 pertama di Kota Bitung untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. RD Kandou Malalayang di Manado.
Karena keberhasilannya itu, perempuan “Kancingan” ayah Batak dan ibu Jawa ini kemudian diberi kepercayaan sebagai Kabag Sumda Polres Minahasa Utara (Minut) pada 4 Maret 2021. Di akhir tahun itu juga ia menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan dipromosikan lagi menjabat Kasatres Narkoba Polresta Manado pada pertengahan Agustus 2022.
Selama tiga bulan dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasatres Narkoba, program kerjanya tidak hanya terfokus pada pengungkapan kasus saja. Buktinya beberapa program lain juga dilaksanakan seperti langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari jeratan narkoba.
“Contohnya seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami memang menyasar ke sekolah karena usia muda sangatlah rentan terjerat narkoba,” ungkap Kompol May.
Kemudian salah satu program yang rutin dijalankan adalah melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam (THM) untuk memberikan imbauan kamtibmas.
Editor: Asrar Yusuf