BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di Girian Indah, pada hari Rabu (19/10/2022) malam.
“Terduga pelaku inisial DH (43) sudah diamankan pada Kamis (20/10/2022) dini hari, di Kelurahan Madidir,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/10/202) siang.
Penganiayaan terhadap korban yang merupakan isteri terduga pelaku sendiri, dilatarbelakangi karena kecurigaan terduga pelaku yang mengira korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Korban yang sedang menelpon anaknya yang berada di luar pulau, tiba-tiba dipukul wajahnya, dijambak rambutnya dan diinjak kepala serta dadanya oleh terduga pelaku. Ia mengira korban sedang menelpon pria lainnya,” lanjutnya.
Usai melakukan kekerasan, terduga pelaku pergi meninggalkan rumahnya. Sementara itu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Bitung.
“Polisi yang menerima laporan korban, segera melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. DH pun diamankan tanpa perlawanan, dan saat ini sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf