BOLMONGRAYA.CO BOLMONG – Nasib naas kembali terjadi pada dua orang warga desa Solimandungan Baru dan desa Solimandungan 1 Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dari informasi yang berhasil didapat, dua orang Penamabang Tanpa Izin (PETI) ini Tewas akibat tertimpa bebatuan di lokasi Busa Bakan Kecamatan Lolayan.
Kepala Bidang Tanggap Darurat Rafik Alamri lewat pers rilisnya mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi, Kamis, 06 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Kedua korban yakni RM Alias Mata (38) dan AL alias Fian (35) yang berprofesi sebagai penambang tradisional.
“Dari 5 org yg terkena reruntuhan batu, 3 orang dikabarkan selamat dan langsung melarikan diri lewat jalan perkebunan desa Matali Baru, Sedangkan 2 Korban Lainnya dinyatakan Meninggal dunia,” ujar Rafik lewat pers rilisnya.
Satu korban yang tertimbun dikabarkan, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu. Namun, sayang nyawanya tidak dapat tertolong.
Saat ini, kedua korban langsung dibawa pihak keluarga di Solimandungan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kotamobagu, AKP Mohammad Fadly SIK, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini kedua korban sudah ada di rumah duka. Aparat kepolisian sedang mencari siapa penanggung jawab para pekerja tersebut.
Tim