BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di Kota Kotamobagu secara serentak akan digelar pada 19 Oktober 2022 ini memasuki pencabutan nomor urut, kemudian setelah itu tahapan kampanye.
Hal ini merupakan momentum bagi perempuan-perempuan tangguh yang akan berlaga dalam Pilkades di 15 desa se-Kotamobagu, untuk memperjuangkan rasa keadilan dan kesetaraan hasil pembangunan untuk perempuan, anak, lansia, kaum difabel dan kelompok marginal lainnya.
Salah satu yang turut andil dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa ini adalah Sri Rahayu Monoarfa (SRM).
Perempuan yang dikenal sangat dekat dengan berbagai kalangan masyarakat khususnya pemuda ini, maju sebagai calon Kepala Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur.
SRM pada pengambilan nomor urut yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotamobagu, Jumat, 07 Oktober 2022, memperoleh nomor urut 1.
Sejak menyatakan siap maju pada Pilkades Kobo Kecil, SRM terus mendulang dukungan dari masyarakat.
Banyak yang menilai, jika SRM sangat layak memimpin Desa Kobo Kecil.
Tak hanya dukungan dari masyarakat Kobo Kecil, dukungan bagi SRM bahkan datang dari tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dari luar desa ini.
Salah satunya, dukungan yang diberikan oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Yogyakarta, Fahmi Fahrezi Ibrahim.
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang merupakan pemuda asal Kelurahan Pobundayan ini turut mendukung SRM maju sebagai calon Kepala Desa Kobo Kecil.
Fahmi mengatakan jika SRM adalah figur yang punya ciri khas tersendiri ketika bersosial di kalangan masyarakat.
Menurutnya, SRM adalah sosok paling baik yang sangat dekat dengan semua kalangan masyarakat, mulai dari anak muda dari daerah Kotamobagu khususnya Desa Kobo Kecil, sampai dengan anak muda perantauan yang tersebar di beberapa kota seperti di kota pelajar Yogyakarta.
“Hal ini yang kemudian jadi pertimbangan saya sebagai mahasiswa daerah yang merantau di Yogyakarta, ketika mendengar Sri Rahayu Monoarfa atau biasa saya sapa Kak Ayu mencalonkan diri sebagai Sangadi Desa Kobo Kecil,” kata Fahmi atau akrab disapa Ecing.
Fahmi menyebut, SRM merupakan salah satu jawaban dari kesetaraan gender.
“Dengan begitu Kak Ayu saya pikir adalah jawaban dari kesetaraan itu. Apalagi dengan berbagai pengalaman yang Kak Ayu pernah lewati, tentu saja bisa memimpin Desa Kobo Kecil,” ujarnya.
“Mengingat juga masa dimana sejak kita mendeklarasikan UUD 1945 sebagai pedoman bernegara. Maka sejak saat itu hak untuk memilih dan dipilih menjadi hak asasi baik terhadap kaum wanita maupun kaum pria. Keberadaan kaum wanita dalam mengikuti kegiatan pemilihan Kepala Desa Kobo Kecil, menunjukan bahwa semangat kesetaraan yang ingin dibangun Undang-Undang No. 6 Thn 2014 tentang desa, terlaksanakan. Saya meyakini emansipasi perempuan bisa diandalkan dalam membangun pemerintahan dan masyarakat,” pungkasnya.
Hairun Laode