MANADO – Tim Resmob Polresta Manado menggagalkan transaksi penjualan senjata tajam dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti, di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Kamis (6/10/2022) sore.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya dua orang pria, masing-masing berinisial MS (21) dan WA (18), keduanya warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/10) sore, di Mapolda Sulut.
Kejadiannya, pada Kamis sore itu petugas sedang berpatroli. Kemudian saat melintas di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, petugas melihat kedua pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa bungkusan kardus mencurigakan.
“Petugas lalu menghampiri kedua pelaku dan memeriksa bungkusan tersebut, dan di dalamnya didapati dua bilah senjata tajam jenis pisau badik sepanjang kurang lebih 60 cm bergagang kayu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh, senjata tajam tersebut diduga kuat akan dijual oleh kedua pelaku kepada orang lain. Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, transaksi tersebut pun digagalkan.
“Kedua pelaku beserta barang bukti 2 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, dan juga 2 buah handphone kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf