Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), lakukan pembahasan penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) bersama perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Rabu 21 September 2022.
Ketua Komisi I DPRD Bolsel dari fraksi PDI Perjuangan Fadli Tuliabu mengatakan, pembahasan ini untuk penyempurnaan tiga Ramperda bersama jajaran akademisi dari IAIN Gorontalo.
“Penyempurnaan tiga Ramperda ini diikuti oleh beberapa instansi OPD terkait bersama DPRD Bolsel,” ucapnya.
Lanjut Fadli, tiga peraturan yang dibahas diantaranya ramperda perlindungan Anak dan perempuan, penyerataan gender dan penyelenggaraan perhubungan.
“Penyempurnaan ini dilakukan oleh DPRD, OPD terkait dengan tim penyusun Perda dari lembaga kampus IAIN Gorontalo,” ungkap Fadli Tuliabu.
Sementara itu, Ketua komisi II DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru mengatakan, pembahasan penyempurnaan Perda ini merupakan hasil harmonisasi dari Kanwil Kemenkumham.
“Untuk itu, kami dilakukan pembahasan bersama IAIN Gorontalo dan tim Ramperda DPRD Bolsel serta OPD terkait,” tuturnya.
Zulkarnain juga menerangkan, sebelum pihaknya menetapkan tiga rancangan peraturan ini menjadi perda Bolsel, diharuskan melakukan pembahasan bersama hasil dari kanwil kemenkumham.
“Nantinya hasil pembahasan akan kami dibawa ke tahapan berikutnya,” tutup Zulkarnain.
Kunjungan ini diikuti oleh 6 Anggota DPRD Bolsel, diantaranya Zulkarnain Kamaru, Fadli Tuliabu, Harson Mooduto, James E Lontoh, Sunardi Kadullah dan Jefri Djauhari.
Advertorial