BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Menjelang tahun politik pada 2024 nanti, pembuatan e-KTP di sejumlah daerah semakin meningkat, hal tersebut membuat stok blangko e-KTP menipis.
Berbeda dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang sampai saat ini stok e-KTP masih tersedia.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolsel Gunawan Otuh kepada Bolmongraya.co, Selasa 27 September 2022.
Otuh menegaskan, stok blangko KTP elektronik (e-KTP) di Bolsel masih tersedia untuk masyarakat umum.
Baca Juga: Dilantik Wagub Sulut, Limi Mokodompit Nahkodai KONI Bolmong Periode 2022-2026
“Meskipun jumlah pembuatan KTP meningkat, stok blangko masih aman,” ungkapnya.
Ia juga berharap untuk masyarakat Bolsel yang sudah berumur 17 tahun untuk segera membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebab KTP merupakan penunjuk identitas resmi yang diterbitkan pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
“Dalam KTP juga tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berguna untuk identitas utama dalam mengakses pelayanan publik di semua instansi dan lembaga di negara ini,” ucapnya.
Baca Juga: Belasan CPMI Bolaang Mongondow Ikuti Diklat Persiapan Bekerja di Jepang
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, syarat untuk membuat e-KTP cukup menggunakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Hal ini diungkapkannya melalui akun Instagram @zudanarifofficial, Arif menyampaikan syarat utama membuat e-KTP untuk pertama kali tahun 2022:
- Berumur 17 tahun.
- Membawa fotokopi KK.
- Tidak perlu pengantar dari Pemerintah Desa.
Diketahui, kantor Disdukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berada di kompleks perkantoran panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki.
Al Hiro