BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Camat Kota Kotamobagu Utara Edo Mopobela, Selasa 27 September 2022, menegaskan Perangkat Desa harus netral tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilihan Sangadi (Pilsang), di wilayahnya.
Hal tersebut dikatakan Edo Mopobela saat dijumpai di ruang kerjanya. Menurutnya, jika kedapatan sanksi paling berat diberhentikan.
“Bila kedapatan ada aparat desa yang tidak netral maka akan dikenakan sanksi tegas atau akan diberhentikan,” ujar Edo.
Edo menjelaskan, di Kotamobagu Utara ada 5 desa yang akan mengikuti Pilsang yaitu, Pontodon, Pontodon Timur, Sia, Bilalang Satu, dan Bilalang Dua,” jelas Edo.
Disisi lain Edo menambahkan, setiap pendaftar sangadi hanya dibatasi 5 orang calon, kalau lebih maka akan ada seleksi.
“Jika yang mendaftar calon sangadi di setiap desa melebihi 5 maka kami akan melakukan seleksi calon sangadi sehingga dikurangi menjadi 5 Calon Sangadi,” ucap Edo.
Edo menambahkan, bahwa saat ini sudah akan masuk pada tahapan penetapan calon sangadi yakni tanggal 05 oktober 2022 bulan depan.
Selain itu, Edo juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ketertiban harus dijaga bersama, dan selalu menjunjung tinggi kekeluargaan, agar keadaan selalu dalam kondusif,” pungkas Edo.
Peliput: Ipang