BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto mengikuti rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.
Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran tahun 2022 dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Boltim, Senin 27 September 2022.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan asumsi-asumsi utama yang mendasari dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini yakni adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD (KUA).
Baca Juga: Beasiswa Anak Asuh Pemkab Boltim Segera Disalurkan
“Yaitu berupa terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah seperti PAD, Pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga,” kata Sachrul
Lanjutnya, Ranperda APBD 2022 telah melalui berbagai macam mekanisme dan kajian dari Pemerintah Daerah, yang tentunya mengacu dan selaras dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Dengan demikian bahwa perubahan kebijakan umum, yang tertuang dalam ranperda APBD 2022, telah dilakukan melalui berbagai kajian, analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana,potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan faktor teknis dan administrasi yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Sachrul juga mengatakan Pemkab Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manifestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai.
“Untuk itu, saya berharap Ranperda semoga usulan ranperda yang disampaikan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas ,dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum, serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di kabupaten bolaang mongondow timur, “ujarnya.
Turut hadir dalam Paripurna tersebut antara lain, Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir, 14 anggota DPRD Boltim, Wakapolres Boltim, Sekretaris Daerah Boltim Sonny Warokka, Asisten Setda Boltim, dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Abeng