BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengikuti Musyawarah Perencanaan Rencana (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kecamatan Dumoga Utara, Selasa, 04 Februari 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Camat, dan dihadiri oleh oleh anggota DPRD Bolmong dapil Dumoga Utara Ketut Sukadi. Sejumlah usulan pun, ikut disampaikan FAD dalam forum tersebut.
Menariknya, dalam penyampaian aspirasi, FAD di undang kedepan dan langsung diberikan kesempatan untuk membacakan apa yang menjadi usulan.
Kaban Bappeda Yarlis Awaludin Hatam ST ME sangat mengapresiasi kehadiran FAD dalam forum musyawarah yang dilaksanakan setiap tahun ini.
“Saya sangat berterimakasih atas aspirasi FAD. Karena, apa yang disampaikan merupakan bagian dari perencanaan pembangunan di tahun 2021,” ucap Yarlis.
Selain itu, Yarlis juga menambahkan, musrenbang itu dilaksanakan untuk suatu rancangan RKPD yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (Renja-SKPD) antara pemerintah. Baik itu Pemda, dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan.
“Jadi, Pemerintah Daerah wajib menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun 2021,” kata Yarlis.
Diketahui, Musrenbang yang dilaksanakan di BPU Kecamatan Dumoga Utara itu turut dihadiri unsur muspika, para sangadi dan perangkat desa se-Kecamatan Dumoga Utara, dan utusan SKPD Lingkup Pemda Bolmong.
Yadi