BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Kotamobagu, Senin 05 September 2022, mensosialisasikan terkait ketertiban terminal bayangan yang beroperasi di bundaran paris.
Sosialisasi yang dilakukan di halaman Paris Superstore itu, dihadiri oleh Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto, Dishub Provinsi Sulut, dan Satlantas Polres Kotamobagu.
Diketahui, sosialisasi tersebut dilaksanakan, untuk menertibkan para pengemudi yang membuat terminal bayangan di sekitaran Bundaran Paris Superstore Kotamobagu.
“Penataan dilakukan karena tidak bagus kelihatan, tidak indah, kalau banyak taksi yang berkeliaran,” ucap Usmar.
Usmar menambahkan, pihaknya akan arahkan sesuai peruntukannya angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan tempatnya ada di terminal bonawang.
“Sesuai peruntukanya, karna terminal Bonawang itu adalah terminal tipe B sementara yang mereka gunakan sebelumnya, adalah terminal tipe C yang peruntukannya itu untuk angkutan kota,” kata Usmar.
Usmar kembali menegaskan kalau yang dilakukan mereka, tidak ada sangkut paut atau bukan imbas dari relokasi pasar sebelumnya dan bukan merelokasi kendaraan AKDP.
“Ini bukan soal relokasi atau kita pindahkan. Tidak, ini penertiban agar kendaraan yang melayani rute AKDP itu ditempatkan semuanya di terminal Bonawang,” tandasnya.
Ipang