BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Tim Resmob Polres bolaang Mongondow (Bolmong), yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz, membubarkan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, Sabtu, 20 Agustus kemarin.
Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Muhammad Hasbi SIK, mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan,” ujar Hasbi.
Hasbi juga memberi peringatan kepada para pelaku judi ayam dan semua yang terkait didalamnya untuk tidak lagi melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, karena jika masih ditemukan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz, menambahkan, sebelum dibubarkan pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di tempat tersebut.
“Sayangnya sewaktu kami tiba di lokasi para pelaku langsung melarikan diri, sehingga tim Resmob hanya mengamankan Ayam aduan yang tertinggal di lokasi bersama arena (felt) dan selanjutnya barang bukti di arahkan ke Mapolres Bolmong,” terangnya.
Editor : Hairun Laode