• Latest
SK Penutupan Pasar Serasi Tak Terkait Status Kepemilikan Tanah

SK Penutupan Pasar Serasi Tak Terkait Status Kepemilikan Tanah

Sabtu, 13 Agustus 2022
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Senin, 3 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, November 6 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

SK Penutupan Pasar Serasi Tak Terkait Status Kepemilikan Tanah

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 13 Agustus 2022
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
SK Penutupan Pasar Serasi Tak Terkait Status Kepemilikan Tanah
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KITAMOBAGU – Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga SH M.Si kembali memberikan penjelasan terkait Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 215 tertanggal 2 Agustus 2022 tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.

Dikatakannya, terbitnya SK Walikota tentang penghentian dan penutupan operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2022, tidak ada hubungannya dengan status kepemilikan tanah Pasar Serasi yang saat ini proses hukumnya masih terus berlangsung.

“Melalui SK Walikota ini, saya kira sudah sangat jelas bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu sama sekali tidak masuk dalam ranah sengketa kepemilikan tanah Pasar Serasi yang saat ini masih berlangsung. Bunyi SK jelas terkait operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang memang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Selain itu gedung bangunan Pasar Serasi adalah milik Pemerintah Kota Kotamobagu, aset pemerintah yang dicatat dalam daftar inventaris barang milik daerah Pemerintah Kota Kotamobagu,” ucap Rendra, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Penerbitan dan izin operasional pengelolaan pasar serta status bangunan yang merupakan aset Pemerintah Kota Kotamobagu inilah yang menjadi salah satu argumen pemerintah daerah dalam menerbitkan keputusan terkait penghentian dan penutupan pasar serasi.

“Bangunan pasar serasi itu jelas milik Pemkot Kotamobagu. Kami punya kewenangan untuk memanfaatkan itu. Yang dipersengketakan oleh ahli waris kan bukan bangunannya tapi tanahnya yang diklaim sebagai milik ahli waris, sementara bangunan pasarnya saya kira para ahli waris pun tahu kalau bangunan yang berdiri di lahan itu adalah milik Pemerintah Kota Kotamobagu. Artinya di sini kami punya hak milik atas bangunan Pasar Serasi,” kata Rendra.

Dengan penghentian dan penutupan operasional pengelolaan pasar ini, pemerintah daerah tidak lagi mengizinkan ada aktivitas perdagangan di lokasi ini, karena bukan lagi merupakan tempat berjualan.

“Pasca SK ini turun, untuk saat ini pasar serasi bukan lagi merupakan pasar, sehingga tidak boleh ada aktivitas jual beli di lokasi ini karena izin operasionalnya telah dicabut. Seandainya ada pihak tertentu yang merasa sebagai pemilik sah tanah pasar serasi yang bisa dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah atas tanah ini, dan tetap bertahan ingin menjadikan lokasi ini sebagai pasar, maka kami persilahkan untuk mengurus izin operasionalnya,” lanjutnya.

Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) yang ada saat ini, lanjut Rendra adalah terkait administratif dalam proses penerbitan sertifikat kepemilikan.

“Kami menghormati putusan TUN terkait administrasi penerbitan sertifikat kepemilikan ini. Tapi yang menjadi poin penting di sini bahwa Putusan TUN ini tidak bisa dijadikan dasar dan bukti bagi pihak tertentu untuk mengklaim bahwa mereka adalah pemilik sah tanah Pasar Serasi, ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” lanjutnya.

Putri Adistira

Tags: Berita KotamobaguPasar SerasiRendra Dilapanga
ShareTweet
Previous Post

Bupati Boltim dan Danrem 131 Santiago Resmikan Jalan Perkebunan di Desa Motongkad

Next Post

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Terkait Status Kepemilikan Tanah Eks Pasar Serasi

Next Post
Akun Facebook Om Demo Dilapor Polisi

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Terkait Status Kepemilikan Tanah Eks Pasar Serasi

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025

TERKINI

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup ke VII tahun 2025, akan dihelat mulai 10 November 2025 mendatang. Berbagai...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir bandang beberapa wilayah di Bolaang Mongondow. Bantuan...

Read moreDetails

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH) mulai marak terjadi. Kali ini, aksi...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 5 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow, menuai simpati berbagai pihak, salah satunya Pemerintah Kota...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA