BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada pelaksanaan pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang dimulai dari Kecamatan Passi Barat mengatakan, untuk RPJMD 2021 harus menyebutkan Substansi kegiatan sekaligus lokasinya berada dimana, sehingga tidak dimungkinkan ada penumpang gelap dalam kegiatan.
“Di Tahun 2021 nomenklatur nya harus detail sehingga kegiatannya fokus dan terarah. Ini mencegah, tidak mudah disusupi dengan kegiatan lain serta lebih to the point,” ucap Tahlis pada pembukaan perdana Kamis 30 Januari 2020 kemarin.
Tahlis juga menegaskan bahwa Dua persyaratan utama ini, tidak boleh hilang dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan agar menjaga tidak ada kegiatan yang tumpang tindih.
Selain menekankan tentang syarat utama, Tahlis menjelaskan juga tentang perubahan indikator penentuan atau penilaian prioritas kegiatan, menurutnya ada Empat penentu apakah satu kegiatan itu bisa dianggarkan masuk prioritas atau tidak.
“Ada tiga indikator utama yakni, Musrembang, Pokir legislatif dan Renja SKPD ditambah dengan satu pengalih usaha teknis,” kata Tahlis.
Selain itu, mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini menambahkan, untuk Musrenbang tahun 2020 yang penganggarannya 2021, ada beberapa perubahan yang sangat mendasar, yang pertama adalah bahwa daftar tunggu kita yang ada di Tahun 2019 maupun di Tahun 2018, itu tidak bisa lagi digunakan untuk penganggaran 2021, batas terakhir adalah tahun 2020 karena terjadi perubahan rencana pembangunan jangka menengah secara nasional,
“sejak presiden dan wakil presiden dilantik periode 5 tahun kedepan, Bangsa Indonesia punya RPJMN yang baru, secara otomatis kabupaten/kota harus menyesuaikan RPJMD nya,” pungkasnya.
Yadi