BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengalami peningkatan selama 2022.
Hingga saat ini sudah ada 52 kasus yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Boltim.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Boltim Ikhsan Pangalima, Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Wakili Wali Kota, Asisten 1 Pemkot Kotamobagu Buka VSGA SKKNI Tahun 2022
“Untuk tahun 2022 ini, terjadi peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak, tercatat sudah ada 52 kasus yang masuk di pihaknya,” kata Ikhsan.
Ikhsan mengatakan kasus tahun ini hampir 2 kali lipat dari tahun sebelumnya yakni 25 kasus di tahun 2021.
“Saat ini pihak kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait hukum dan resiko adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta kami mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya kasus kekerasan terhadap anak perempuan,” lanjutnya.
Baca Juga: Wali Kota Buka Turnamen Pobundayan Cup Sepak Bola Putri
Ikhsan menambahkan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan.
“Kasus-kasus yang ada harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi perhatian bahwa kasus kekerasan seperti ini adalah pelanggaran dengan konsekuensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan,” tutupnya.
Editor: Abeng