BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dipimpin Kanit Aiptu Adri Umboh berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang beraksi di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara. Kamis, 21 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Muhammad Hasbi SIK mengatakan, pelaku berinisial MS alias ceng.
“Penangkapan pelaku MS alias ceng berdasarkan laporan warga Desa Mopuya Andhika Putra pratama yang mengaku telah kehilangan sepeda motornya. Hali itu, sesuai dengan laporan Polisi LP/B/ 25 / V/ 2022/ sulut / Res Bm/ sek Dumoga utara tanggal 20 juli kemarin,” ujar Hasbi.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob yang berkoordinasi dengan anggota Polsek Mopuya, mengembangkan pencarian kepada pelaku yang sempat tercium berada di desa Mogoyunggung dan desa tambun. Namun, awalnya pelaku sempat lolos.
“Awalnya sempat lolos. Tetapi, tim tidak patah semangat dan terus melakukan pengejaran, karna berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sudah melarikan diri ke arah Kotamobagu.
Hasbi menuturkan, sekitar pukul 02.45 pelaku curanmor berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor mio j no.pol DB 2319 DG di jalan raya Desa Abak kecamatan Lolayan.Kemudian tim Resmob langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya di Polsek dumoga utara.
“Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Dumoga Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres mintra itu.
Hairun Laode