DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa 28 Juni 2022, memggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat l penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot yang didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan menyampaikan langsung rincian Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam pandangan umum fraksi dewan terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021, semua fraksi telah menerima untuk dibahas ketahapan selanjutnya.
“Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021, ke enam fraksi DPRD Kotamobagu telah menyetujui dan telah menerima untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” ujarpimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot.
Diketahui, rapat paripurna ini, turut dihadiri Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, perwakilan Kapolres, Dandim dan Kajari Kotamobagu dan unsur Forkopimda serta para undangan lainnya.
Advertorial