BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Sekolah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berakhir Kamis 16 Juni 2022 kemarin.
Kegiatan yang dimulai Senin 13 Juni 2022, bertempat di Villa Tobongon, Kecamatan Modayag, merupakan tindak lanjut dari ketentuan PP 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes, Permendes 03 Tahun 2021.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim Hendra Tangel, Jumat 17 Juni 2022.
BACA JUGA: Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Seorang Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Bitung Diamankan Polisi
“Dimana Permendes 03 Tahun 2021 membahas tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang atau Jasa Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama,” katanya.
Ia juga mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Sangadi (Kepala Desa) dan Pengurus BUMDes yang ada di Kabupaten Boltim.
“Sekolah BUMDes ini memiliki tujuan untuk melakukan identifikasi terkait permasalahan BUMDes dengan adanya berbagai masalah,” katanya.
BACA JUGA: Ikuti Bimtek DPP PDI Perjuangan, Zulkarnain Kamaru: Target Kemenangan Partai Harus Tercapai
Ia juga menyarankan kepada seluruh Sangadi untuk membentuk kepengurusan baru.
“Namun jika pengurus lama masih bisa dipertimbangkan dilakukan musyawarah. Ini juga bentuk evaluasi terhadap kinerja dan keberlangsungan aktivitas BUMDes,” jelas Hendra.
Abeng