BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Polres Kota Kotamobagu terus melakukan pengembangan terkait Kasus dugaan penganiayaan siswa hingga meninggal dunia.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menuturkan, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kita sudah periksa 14 ABH dan 4 tenaga pendidik di sekolah setempat. Saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Irham kepada sejumlah awak media, Rabu 15 Juni 2022.
Irham menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya melibatkan pendampingan dari orang tua, UPTD Dinas P3A Kotamobagu serta Bapas Manado.
“Karena ini berurusan dengan anak dibawah umur sehingga dalam proses pemeriksaan kita ada pendampingan dari Orang tua, Tim UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu serta Bapas Manado,” ujarnya.
Baca Juga : Pimpin Rakor P3MD Bolsel, Teddy Purnama: Cegah Pelanggaran Hukum di Desa
“Penanganannya kita lakukan secara profesional dan proporsional. Olehnya serahkan saja penanganan kasus ini kepada kami,” tambahnya.
Disisi lain, Irham pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan pengawasan kepada anak-anak, agar kasus dugaan kekerasan antar anak bisa dicegah lebih dini.
“Kami imbau perkara permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan mari kita sama-sama memberikan pengawasan kepada anak kita jangan mereka menjadi korban maupun pelaku dalam hal yang berurusan dengan hukum. Kita jaga psikologisnya supaya mereka bisa tumbuh dan berkembang sesuai harapan mereka,” pungkasnya.
Hairun Laode