BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kegiatan Workshop Implementasi penegakan kode etik BPK, tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Four Points Manado, Selasa 28 Januari 2020. Dan, dihadiri langsung Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna.
Kepala Inspektorat Daerah Bolmong, Rio Lombone mengatakan, di workshop tersebut Ketua BPK RI menegaskan kepada Majelis Kehormatan Kode Etik akan bertindak tegas jika ada anggota BPK yang dalam menjalankan tugasnya menyimpang dari aturan perundang-undangan.
“Kode Etik BPK harus diwujudkan dalam sikap perilaku dan tindakan pemeriksaan dari anggota BPK selama menjalankan tugasnya,” ujar Rio.
Diketahui, acara workshop BPK itu, dihadiri juga oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, Wakil Gubernur (Wagub) Steven O.E Kandow, Ketua DPRD Sulut, Sekprov Sulut, serta dihadiri Oleh Ketua BPK RI, Anggota I BPK, dan Para Pimpinan BPK, Bupati, Walikota dan Pimpinan DPRD Se Sulut.
Lung