BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU -Badan Pendapatan Daerah (BPD), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyisiran pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak.
Dalam Penyisiran kendaraan berlangsung Selasa, 28 Januari 2020, banyak sekali ditemukan pajak kendaraan yang menunggak. Seperti yang di sampaikan salah satu petugas Doel Ginoga saat di wawancarai.
“Benar, banyak sekali kendaraan yang kami dapatkan dilapangan pajak telah menunggak, terutama plat merah,” katanya.
Doel Ginoga yang juga pelaksana seksi sengketa pajak dan retribusi ini berharap segera melakukan pembayaran pajak. Sebab tindakan lebih lanjut jika tidak mengindahkan peringatan itu maka kendaraan bersangkutan akan ditandai dengan pemasangan stiker.
“Pemasangan stiker ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Dan nanti kalau mereka tidak membayar juga, kita pasang stiker dan kendaraanya kita sita sesuai dengan UU penagihan pajak dan daerah,” pungkasnya.
Red