BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Undangan tersebut untuk menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Hardiman Pasambuna, mengatakan dalam surat undangan bernomor 223 /S/XIX.MND/05/2022 tersebut, kegiatan penyerahan LHP LKPD ini akan dilakukan pada hari Jumat 13 Mei 2022, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Kota Manado.
BACA JUGA : Bupati Boltim Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan dan hanya memperkenankan tamu undangan untuk masuk ruangan kegiatan,” kata Hardiman, Kamis 12 Mei 2022.
DIa juga menambahkan dalam undangan tersebut juga ditegaskan bahwa tamu undangan telah divaksinasi Covid-19.
“Yang hadir wajib berstatus hijau pada Aplikasi Peduli Lindungi, mereka yang diperkenankan untuk memasuki ruangan kegiatan,” tambahnya.
ABENG