BOLMONGRAYA.CO, KITAMOBAGU – Akun facebook yang bernama Om Demo dilaporkan ke ke Polres Kotamobagu, Senin 11 April 2022. Dilapornya akun tersebut, karena diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
Sekira pukul 11.00 waktu setempat, Kepala Bagian (Kabag) Hukum pemerintahan Kotamobagu, Rendra Dilapanga melaporkan kasus dugaan kebencian tersebut.
Rendra saat ditemui awak media menuturkan, pihaknya sebagai yang dikuasakan melaporkan akun facebook yang bernama Om Demo.
“Laporan tadi, terkait ujaran kebencian terhadap Wali Kota Kotamobagu, yang diduga dilakukan akun facebook Om Demo,” ujar Rendra.
Rendra menjelaskan, untuk laporan sudah diterima secara resmi. Dalam waktu dekat, kami akan mintai keterangan.
Baca Juga : Bupati Yasti Hadiri Silaturahmi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Manado
“Jadwalnya besok malam, seusai shalat tarawih, sekaligus penyampaian nama-nama saksi,” ujar Rendra.
Rendra juga menambahkan, pemilik akun facebook Om Demo, diduga milik dari Deni MB Mokodompit.
“Akun tersebut sudah menyerang secara personal terhadap Wali Kota Kotamobagu. Diantaranya, mengatakan teroris, Preman bahkan model kepemimpinan dikatakan seperti firaun,” ujar Rendra.
Ditambahkannya, sifatnya hanya menyampaikan, atau melaporkan. Nanti, yang menentukan atau penetapan pasal-pasal sudah wilayah polres. (*)