BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Polsek Wanea melakukan pemantauan proses penyaluran minyak goreng curah di kompleks Pasar Pinasungkulan, Karombasan. Pemantauan dilakukan setelah adanya distribusi dari PT Indomarco Adi Prima selaku distributor, kepada Toko 42, Kamis (7/4/2022), pagi.
Toko milik Deltje Oroh ini mendapatkan 180 liter minyak goreng bersubsidi ini dalam kemasan 10 galon. “Kami menjualnya dengan harga Rp13 ribu perliter,” ujar Supervisor PT Indomarco, Stevanus Supriadi.
Minyak goreng curah ini nantinya akan dijual toko ke konsumen seharga Rp14 ribu perliter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tapi pembelian oleh konsumen (warga) dibatasi maksimal dua liter saja dengan menunjukkan KTP Kota Manado,” lanjut Stevanus.
“Rencananya kami akan melakukan pendistribusian minyak goreng curah di Toko 42 ini setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada jam 11 siang,” tambahnya.
Kapolsek Wanea, Kompol Arie Najoan saat dikonfirmasi mengatakan, anggotanya melakukan pengamanan karena banyaknya antusias warga yang ingin membeli minyak goreng.
“Tapi yang terpenting adalah pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun penjualan yang tidak sesuai dengan HET dari pemerintah,” tegasnya.
Proses pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Unit Intelkam Polsek Wanea bersama Sat Intelkam Polresta Manado, tidak menemukan adanya kejanggalan, dan berjalan aman dan lancar hingga proses penyaluran minyak goreng bersubsidi ini berakhir pukul 13.45 WITA.
Editor: Asrar Yusuf